TANDU DARURAT
Tandu Darurat adalah alat yang digunakan untuk mengangkat korban (penderita sakit).
Dalam pembuatan tandu dikerjakan oleh 2 orang, dengan alat/ bahan sebagai berikut:
1. Untuk Kriteria menggunakan 5 buah tambang, yaitu:
Ø Perlengkapan yang di perlukan untuk pembuatan tandu :
a) 2 bambu dengan panjang 225 cm,
b) 2 bambu dengan panjang 60 cm,
c) 4 buah tali/ tambang dengan panjang 3 meter,
d) 1 buah tali/ tambang dengan panjang 13 meter,
e) 3 helai kain mitela,
f) Selimut.
2. Untuk Kriteria menggunakan 2 buah tambang, yaitu:
Ø Perlengkapan yang di perlukan untuk pembuatan tandu :
a) 2 bambu dengan panjang 225 cm,
b) 2 bambu dengan panjang 60 cm,
c) 2 buah tali/ tambang dengan panjang ± 13 meter,
d) 3 helai kain mitela,
e) Selimut.
3. Untuk Kriteria menggunakan 1 buah tambang, yaitu:
Ø Perlengkapan yang di perlukan untuk pembuatan tandu :
a) 2 bambu dengan panjang 225 cm,
b) 2 bambu dengan panjang 60 cm,
c) 1 buah tali/ tambang dengan panjang ± 25 meter,
d) 3 helai kain mitela,
e) Selimut.
Ø Simpul yang digunakan :
1) Simpul Pangkal, di pakai di awal, jarak 3 jari dari dari ujung tongkat yang 60 cm.
2) Ikatan Palang, untuk menyambungkan tongkat 60 cm dan 225 cm.
3) Simpul Jangkar, dipakai pas sudah ada bentuk, berbentuk W dan M, saling silangmenyilang.
Ø Praktek membuat Tandu Darurat dengan memperhatikan kekuatan, kebenaran, kecepatan, dan kerapihan.
Ø Tata Cara Pelaksanaan (Ketentuan Umum) ;
1) Setiap Regu berjumlah 2 orang yakni; putra-putra/ putri-putri/ putra-putri,
2) Berpakaian PDL/ PSL (Pakaian Dinas Lapangan/ Pakaian Seragam Lapangan) PMR Sekolah / asal berpakaian rapi dan sopan,
3) Setiap regu membawa perlengkapan yang telah ditentukan,
4) Sesuai dengan Juklak/ Juknis yang berlaku pada kegiatan tertentu.
Ø Kriteria Penilaian Membuat Tandu Darurat Untuk Perlombaan, adalah :
1) Tempat perlombaan ditentukan oleh Juri,
2) Peralatan tandu darurat dibawa setiap Regu ke lokasi lomba,
3) Juri memeriksa peralatan lomba peserta,
4) Jika alat tidak sesuai yang diminta, diberi waktu 3 menit untuk mencari gantinya, jika tetap tidak ada, peserta tetap boleh melakukan peragaan dengan konsekuensi pengurangan nilai 10%.
5) Perlombaan dimulai pada posisi berdiri, setelah aba-aba dari Juri, “Bersedia..siap..mulai..” maka waktu perlombaan dimulai,
6) Waktu pelaksanaan tandu darurat dihentikan ketika semua peserta dalam kondisi berdiri dan menyatakan “Tandu Siap”,
7) Sistem penjurian terbuka (peserta melihat dan menandatangani blangko nilai).
Reviewed by -Kikik Efendi* World
on
6/07/2013
Rating:
Tidak ada komentar: