Kewajiban Pelaku
Pertolongan Pertama
Kecelakaan atau pun
kejadiaan yang tidak diinginkan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, entah
itu di rumah, sekolah, jalan raya, tempat kerja, bisa pagi, siang, sore ataupun
malam. Hal ini juga dapat menimpa siapa saja, apakah seorang anak bayi, kakek
atau nenek, laki-laki dewasa atau wanita yang dapat berupa suatu insiden kecil
atau juga suatu bencana besar yang menimpa korban dalam jumlah banyak.
Nah jika seandainya terjadi
hal tersebut, sebagai pelaku pertolongan pertama ada beberapa hal yang wajib
anda lakukan agar korban yang anda tolong upaya pertolongan yang maksimal,
yaitu:
1. Menjaga Keselamatan
Diri, Anggota Tim, Korban dan Orang Sekitarnya.
Kita tidak akan mampu
memberikan pertolongan bila sebagai penolong kita sudah mengalami cedera
sebelum mencapai korban atau pada saat sedang menolong korban, sehingga
keselamatan diri dan tim harus menjadi prioritas. Masalah keselamatan mencakup
bahaya dari orang-orang sekitar, hewan, bangunan yang tidak stabil, api,
ledakan dan lainnya. Berhati-hatilah selalu supaya selamat. Orang-orang yang
berada disekitar suatu kejadian sering hanya menginginkan agar korban segera
dibawa ke fasilitas kesehatan secepat mungkin tanpa mempertimbangkan keadaan,
bahkan bisa saja mereka tidak memberikan kesempatan kepada anda untuk memberikan
pertolongan di tempat kejadian tersebut.
2. Dapat Menjangkau Korban
Kewajiban kedua anda
sebagai penolong adalah anda harus mampu untuk menjangkau korban, baik dalam
kendaraan, ditengah kerumunan masa, atau ketika terperangkap di dalam bangunan.
Dalam kasus kecelakaan atau musibah ada kemungkinan anda sebagai penolong harus
memindahkan korban yang satu guna dapat menjangkau korban lain yang lebih
parah. Namun satu hal yang selalu harus anda ingat, keselamatan (para) penolong
selalu nomor satu, jangan berupaya melampaui batas kemampuan.
3. Dapat Mengenali dan
Mengatasi Masalah yang Mengancam Nyawa
Ingatlah bahwa sebagai
penolong, keberadaan anda untuk menyelamatkan nyawa, maka selayaknyalah anda
mampu mengenali dan mengatasi keadaan yang mengancam nyawa.
4. Meminta Bantuan /
Rujukan
Sebagai pelaku pertolongan
pertama, anda harus bertanggung jawab sampai bantuan rujukan mengambil alih
penanganan korban.
5. Memberikan Pertolongan
dengan Cepat dan Tepat Berdasarkan Keadaan Korban
Lakukan penilaian dini
terhadap korban dan cari masalah yang sedang dialami korban, dan segera berikan
pertolongan pertama. Masalah yang dialami korban dapat anda peroleh dari
informasi di tempat kejadian, saksi, korban itu sendiri atau dengan memeriksa keadaan
serta penilaian korban. Dengan informasi ini anda dapat memberikan pertolongan
sesuai dengan kemampuan dan wewenang anda.Pertolongan Pertama dapat sederhana saja seperti menenangkan
korban, atau juga kompleks dan rumit seperti memberikan Bantuan Hidup Dasar.
6. Membantu Pelaku
Pertolongan Pertama Lainnya.
Jika anda merupakan orang
kedua atau tim kedua yang tiba dilokasi kecelakaan atau bencana, maka menjadi
kewajiban anda untuk membantu orang atau tim yang sudah ada sesuai dengan
keadaan.
7. Ikut Menjaga Kerahasiaan
Medis.
8. Melakukan Komunikasi
dengan Petugas Lain yang Terlibat.
9. Mempersiapkan Korban
untuk Ditransportasi.
Pengangkatan atau
pemindahan korban hanya dilakukan bila perlu. Jangan sampai tindakan ini
mengakibatkan cedera yang baru.
Kesembilan Kewajiban di
atas dapat berjalan dengan baik, jika anda sebagai pelaku pertolongan pertama
juga telah memiliki kualifikasi sebagai seorang pelaku pertolongan pertama.
Adapun kualifikasi yang harus dimiliki tersebut adalah:
a. Jujur dan
Bertanggungjawab.
b. Berlaku Profesional.
c. Kematangan Emosi.
d. Kemampuan
Bersosialisasi.
e. Kemampuan Nyata Terukur
sesuai Sertifikasi.
f. Kondisi Fisik Baik.
g. Mempunyai Rasa Bangga
untuk Meyakinkan Korban.
Reviewed by -Kikik Efendi* World
on
5/13/2013
Rating:
Tidak ada komentar: