Kewajiban Pelaku Pertolongan Pertama

Kecelakaan atau pun kejadiaan yang tidak diinginkan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, entah itu di rumah, sekolah, jalan raya, tempat kerja, bisa pagi, siang, sore ataupun malam. Hal ini juga dapat menimpa siapa saja, apakah seorang anak bayi, kakek atau nenek, laki-laki dewasa atau wanita yang dapat berupa suatu insiden kecil atau juga suatu bencana besar yang menimpa korban dalam jumlah banyak.

Nah jika seandainya terjadi hal tersebut, sebagai pelaku pertolongan pertama ada beberapa hal yang wajib anda lakukan agar korban yang anda tolong upaya pertolongan yang maksimal, yaitu:


1. Menjaga Keselamatan Diri, Anggota Tim, Korban dan Orang Sekitarnya.
Kita tidak akan mampu memberikan pertolongan bila sebagai penolong kita sudah mengalami cedera sebelum mencapai korban atau pada saat sedang menolong korban, sehingga keselamatan diri dan tim harus menjadi prioritas. Masalah keselamatan mencakup bahaya dari orang-orang sekitar, hewan, bangunan yang tidak stabil, api, ledakan dan lainnya. Berhati-hatilah selalu supaya selamat. Orang-orang yang berada disekitar suatu kejadian sering hanya menginginkan agar korban segera dibawa ke fasilitas kesehatan secepat mungkin tanpa mempertimbangkan keadaan, bahkan bisa saja mereka tidak memberikan kesempatan kepada anda untuk memberikan pertolongan di tempat kejadian tersebut.

2. Dapat Menjangkau Korban
Kewajiban kedua anda sebagai penolong adalah anda harus mampu untuk menjangkau korban, baik dalam kendaraan, ditengah kerumunan masa, atau ketika terperangkap di dalam bangunan. Dalam kasus kecelakaan atau musibah ada kemungkinan anda sebagai penolong harus memindahkan korban yang satu guna dapat menjangkau korban lain yang lebih parah. Namun satu hal yang selalu harus anda ingat, keselamatan (para) penolong selalu nomor satu, jangan berupaya melampaui batas kemampuan.

3. Dapat Mengenali dan Mengatasi Masalah yang Mengancam Nyawa
Ingatlah bahwa sebagai penolong, keberadaan anda untuk menyelamatkan nyawa, maka selayaknyalah anda mampu mengenali dan mengatasi keadaan yang mengancam nyawa.

4. Meminta Bantuan / Rujukan
Sebagai pelaku pertolongan pertama, anda harus bertanggung jawab sampai bantuan rujukan mengambil alih penanganan korban.

5. Memberikan Pertolongan dengan Cepat dan Tepat Berdasarkan Keadaan Korban
Lakukan penilaian dini terhadap korban dan cari masalah yang sedang dialami korban, dan segera berikan pertolongan pertama. Masalah yang dialami korban dapat anda peroleh dari informasi di tempat kejadian, saksi, korban itu sendiri atau dengan memeriksa keadaan serta penilaian korban. Dengan informasi ini anda dapat memberikan pertolongan sesuai dengan kemampuan dan wewenang anda.Pertolongan Pertama dapat sederhana saja seperti menenangkan korban, atau juga kompleks dan rumit seperti memberikan Bantuan Hidup Dasar.

6. Membantu Pelaku Pertolongan Pertama Lainnya.
Jika anda merupakan orang kedua atau tim kedua yang tiba dilokasi kecelakaan atau bencana, maka menjadi kewajiban anda untuk membantu orang atau tim yang sudah ada sesuai dengan keadaan.

7. Ikut Menjaga Kerahasiaan Medis.

8. Melakukan Komunikasi dengan Petugas Lain yang Terlibat.

9. Mempersiapkan Korban untuk Ditransportasi.
Pengangkatan atau pemindahan korban hanya dilakukan bila perlu. Jangan sampai tindakan ini mengakibatkan cedera yang baru.

Kesembilan Kewajiban di atas dapat berjalan dengan baik, jika anda sebagai pelaku pertolongan pertama juga telah memiliki kualifikasi sebagai seorang pelaku pertolongan pertama. Adapun kualifikasi yang harus dimiliki tersebut adalah:

a. Jujur dan Bertanggungjawab.
b. Berlaku Profesional.
c. Kematangan Emosi.
d. Kemampuan Bersosialisasi.
e. Kemampuan Nyata Terukur sesuai Sertifikasi.
f. Kondisi Fisik Baik.
g. Mempunyai Rasa Bangga untuk Meyakinkan Korban.
Reviewed by -Kikik Efendi* World on 5/13/2013 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.